Membangun Kepercayaan Sejak Berdiri
PT Bank Perekonomian Rakyat Artatama (BPR Artatama) adalah lembaga keuangan perbankan resmi yang berfokus memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan simpanan masyarakat dan pembiayaan UMKM.
Perjalanan Kami
Bank Artatama bertumbuh karena Anda, bersama Anda
BPR didirikan pada tahun 1991 dengan nama PT. BPR Gunadhana Artamas yang Akta Pendiriannya dibuat oleh Notaris/PPAT Gardinah Tanudjaja S.H., sesuai dengan akta Nomor 10 tanggal 6 Juni 1991 dengan lokasi kantor di Jalan Mawar, Batu – Malang, Jawa Timur.
BPR didirikan pada tahun 1991 dengan nama PT. BPR Gunadhana Artamas yang Akta Pendiriannya dibuat oleh Notaris/PPAT Gardinah Tanudjaja S.H., sesuai dengan akta Nomor 10 tanggal 6 Juni 1991 dengan lokasi kantor di Jalan Mawar, Batu – Malang, Jawa Timur.
Pada tanggal 06 Agustus 2008 PT. BPR Gunadhana Artatama berganti nama menjadi PT. BPR Artatama Sejahtera.
Pada tanggal 06 Agustus 2008 PT. BPR Gunadhana Artatama berganti nama menjadi PT. BPR Artatama Sejahtera.
Pada tahun 2021, PT BPR Artatama memiliki rencana strategis untuk memindahkan kegiatan operasional dan lokasi kantor pusat ke Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta.
Pada tahun 2021, PT BPR Artatama memiliki rencana strategis untuk memindahkan kegiatan operasional dan lokasi kantor pusat ke Jakarta Selatan, Propinsi DKI Jakarta.
Pada tanggal 23 Mei 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin pemindahan alamat kantor pusat PT. BPR Artatama Sejahtera dari Batu, Malang ke Jalan Ciledug Raya No. 12 -13 M Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-205/KO.0401/2023 yang sesuai dengan akta No. 24 tanggal 26 Mei 2023 dan SK Kemenkumhan Republik Indonesia Nomor AHU-0029274.AH.01.02.TAHUN 2023.
Pada tanggal 23 Mei 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin pemindahan alamat kantor pusat PT. BPR Artatama Sejahtera dari Batu, Malang ke Jalan Ciledug Raya No. 12 -13 M Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-205/KO.0401/2023 yang sesuai dengan akta No. 24 tanggal 26 Mei 2023 dan SK Kemenkumhan Republik Indonesia Nomor AHU-0029274.AH.01.02.TAHUN 2023.